Apa itu NFT ?
Non Fungible Token atau NFT ialah aset digital sebagai bukti kepemilikan barang yg bisa dibeli dengan mata uang kripto. NFT dapat mencakup beragam media, mulai dari karya seni, klip video, musik, dan sebagainya. Selain itu, NFT pula umumnya ada pada format digital, mirip Joint Photographic Experts group (JPEG), Portable Network Graphics (PNG), Graphics Interchange Format (GIF), dan lainnya.
beliau menjelaskan, sifat uang fisik dan mata uang kripto lainnya artinya sepadan. adalah, mereka bisa diperdagangkan atau ditukar satu sama lain.dari sisi nilai mata uang kripto juga memiliki nilai yang sama. Sutopo mencontohkan Rp100 selalu bernilai Rp100, begitupun dengan 1 Bitcoin akan bernilai 1 Bitcoin. Kesepadanan ini membuahkan aset kripto indera terpercaya buat melakukan transaksi di blockchain. kesamaan nilai tadi tidak ada pada NFT. beliau berkata, masing-masing NFT mempunyai tanda tangan digital yg tidak memungkinkan buat ditukar atau setara satu sama lain. menggunakan kata lain, satu klip NFT, tidak akan sama nilainya menggunakan NFT lainnya hanya sebab keduanya merupakan NFT.
beliau melanjutkan, kemunculan NFT artinya suatu kenyataan investasi unik yang membarui paradigma investasi konvensional seperti yang diketahui selama ini. beliau memaparkan, setiap karya digital kini mampu disertifikasi atau ditokenisasi sebagai semacam copyright yang mampu diperjual belikan. sehingga, NFT merupakan prospek besar bagi karya digital masa depan. “Aset ini tentu saja akan menjadi sebuah perdebatan publik, namun ini bercerita perihal masa depan yg akan dipenuhi menggunakan pekerjaan virtual pada era digital yang masif. Bila pekerjaan atau sebuah karya digital untuk tidak bisa di duplikasi, maka akan membutuhkan NFT,” jelasnya.
Comments
Post a Comment